Halaman

Kamis, 27 November 2014

Profil Kesmas MIRACLE (manager, innovator, role model, apprentice, communitarian, leader, education), justice dan low profile.


M
MANAGING PUBLIC HEALTH POLICY& PROGRAM  EFFORTS
I
INNOVATING APPROACHES – METHODS AND PARADIGM
R
RESEARCHING COMPREHENSIVE EVIDENCES
A
APPRENTICING (OBSESSION) FOR PERFECTION
C
COMMUNITARIAN (LIVE WITH-FROM-TO-BY)
L
LEADING FOR A PUBLIC HEALTH VISION
E
EDUCATING ALL FOR SELF RELIANCE IN HEALTHY LIFE


Kesehatan Masyarakat dan Kesehatan Lingkungan

Perkembangan Ilmu Kesehatan
            Ilmu kesehatan berkembang atas dasar adanya penyakit. Pemahaman masyarakat terhadap konsep penyakit akan menentukan cara pengobatan terhadap penyakit tersebut. Kebutuhan akan penyembuhan, menyebabkan orang-orang mencoba mengatasi penyakit dengan mencari cara pengobatan beserta obat-obatannya.
Perkembangan pengetahuan dan keyakinan masyarakat terhadap konsep penyakit mengalami perubahan dari waktu ke waktu. Semula, orang-orang beranggapan bahwa penyakit disebabkan oleh kekuatan gaib/kekuatan supernatural, sehingga pengobatan yang dilakukan pun disesuaikan dengan konsep tersebut. Para dukunlah yang dianggap mampu mengatasinya. Selain itu, ada pula anggapan bahwa penyakit timbul akibat perbuatan dosa. Maka, seiring dengan konsep tersebut, pengobatan dilakukan oleh para tokoh kepercayaan, agama, dan sebagainya.
Berdasarkan hal tersebut di atas, dapatlah dimengerti, bahwa pengobatan seperti ini tidaklah efektif. Hal ini disebabkan oleh beberapa alasan sebagai berikut : Pertama, karena konsep tentang penyakit tersebut tidak seluruhnya benar ; Kedua, apabila konsepnya benar, obatnya masih sangat primitif, begitu pula cara pengobatannya. Oleh karena itu, agar usaha pengobatan dapat efektif, perlu diketahui penyebab penyakit dan diupayakan menghilangkan penyebabnya.
Selanjutnya, pengetahuan perkembangan ilmu kesehatan dapat kita bagi dalam beberapa fase sebagai berikut (Slamet, 1994) :
Ilmu kedokteran
Ilmu kedokteran lahir seiring dengan perkembangan pemikiran rasional manusia untuk mempelajari lebih dalam struktur dan fungsi tubuh manusia, baik dalam keadaan sehat maupun dalam keadaan sakit. Atas dasar pengetahuan ini, orang dapat belajar mendapatkan gejala fungsi badan yang abnormal, membuat alat bantu diagnostik sehingga dapat mendiagnosis penyakit, serta belajar dan berusaha untuk dapat memulihkan fungsi yang tidak normal menjadi normal kembali.
Ilmu kedokteran pencegahan
Ilmu kedokteran walaupun telah mampu menyembuhkan penyakit, ternyata masih belum dapat mengatasi wabah-wabah yang melanda masyarakat, karena ilmu kedokteran tidak mencegah penularan penyakit, hanya mengobati orang yang telah sakit secara individual. Artinya, ilmu kedokteran hanya memperhatikan elemen manusia. Atas dasar kebutuhan untuk mencegah penyakit secara massal inilah, maka lahirlah ilmu kedokteran pencegahan.
Ilmu kesehatan masyarakat
Perkembangan selanjutnya dalam upaya mencegah penyakit adalah dengan memperhatikan seluruh elemen penentu terjadinya penyakit. Hal ini disadari karena pada dasarnya timbulnya penyakit ditentukan oleh berbagai faktor, di antaranya faktor perilaku masyarakat itu sendiri. Jika sebelumnya, dalam ilmu kedokteran pencegahan, faktor yang diperhatikan hanya elemen manusia, maka dalam ilmu kesehatan masyarakat, dipadukan dengan dua elemen lainnya yang berkaitan dengan perilaku masyarakat itu sendiri, yaitu agent penyakit dan lingkungan.
Norma serta budaya yang menentukan gaya hidup masyarakat akan menciptakan keadaan lingkungan yang sesuai dengannya serta akan menimbulkan penyakit yang sesuai pula dengan gaya hidup tersebut. Bagaimana sekelompok masyarakat memperlakukan air, udara, dan sebagainya, akan mengakibatkan penyakit yang sesuai pula dengan perlakuan tersebut. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa untuk menjadi sehat, tidak cukup hanya dengan pencegahan penyakit secara perseorangan, tetapi harus melihat dan mengelola masyarakat sebagai satu kesatuan bersama lingkungan hidupnya. Ini artinya, kesehatan erat sekali hubungannya dengan sumberdaya sosial ekonomi, tidak hamya tergantung dari fasilitas kesehatan yang ada.
Atas dasar pengetahuan ini, timbullah ilmu kesehatan masyarakat. Ilmu ini jelas lebih luas cakupannya daripada ilmu kesehatan dengan konsep-konsep pengetahuan sebelumnya.
                       
Kesehatan Masyarakat
Definisi kesehatan menurut World Health Organization (WHO) adalah sebagai berikut :“health is defined as a state of complete physical, mental, and social well being and not merely the absence of disease or infirmity.”
Definisi yang selaras dikemukakan pula dalam Undang-undang No. 9 tahun 1960, tentang Pokok-pokok, Bab I Pasal 2 : “yang dimaksud kesehatan adalah keadaan yang meliputi kesehatan badan, rohani (mental), dan sosial, bukan hanya keadaan yang bebas dari penyakit, cacat, dan kelemahan.”
Selanjutnya definisi di atas mengalami sedikit revisi sebagaimana tercantum dalam Undang-undang Republik Indonesia No. 23 tahun 1992 tentang Kesehatan Bab I Pasal 1 sebagai berikut : “Kesehatan adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa, dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial ekonomis. “
Berdasarkan definisi-definisi yang dikemukakan di atas, maka pada dasarnya seseorang belum dianggap sehat sekalipun ia tidak berpenyakit jiwa dan/atau pun raga. Orang tersebut masih harus dinyatakan sehat secara sosial. Hal ini dianggap perlu karena penyakit yang diderita seseorang/sekelompok masyarakat umumnya sangat ditentukan pula oleh perilaku/keadaan sosial budayanya.
Sebaliknya, lawan dari sehat adalah sakit. Secara sederhana, pengertian sakit adalah sebagai berikut : keadaan menyimpang dari keadaan normal, baik struktur maupun fungsi tubuh ; keadaan di mana tubuh/organisme atau bagian dari organisme/populasi tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya ; keadaan patologis.
Definisi Kesehatan Masyarakat
Menurut Winslow (1920), definisi kesehatan masyarakat adalah sebagai berikut :
Kesehatan masyarakat adalah ilmu dan kiat untuk : (1) mencegah penyakit, (2) memperpanjang harapan hidup, dan (3) meningkatkan kesehatan dan efisiensi masyarakat, melalui usaha masyarakat yang terorganisir untuk : (1) sanitasi lingkungan, (2) pengendalian penyakit menular, (3) pendidikan hygiene perseorangan (personal hygiene), (4) mengorganisir pelayanan medis dan perawatan agar dapat dilakukan diagnosis dini dan pengobatan pencegahan, dan (5) membangun mekanisme sosial, sehingga setiap insan dapat menikmati standar kehidupan yang cukup baik untuk dapat memelihara kesehatan
Dengan demikian, dari pengertian kesehatan masyarakat menurut Winslow di atas, maka dapat disimpulkan bahwa setiap warga negara hendaknya menyadari haknya atas kehidupan yang sehat dan panjang dengan melakukan usaha-usaha sadar, terorganisir, dan terpadu untuk mewujudkannya. Usaha mewujudkan kesehatan yang tidak hanya bersifat individu tetapi juga usaha kolektif.
Menurut Hendrik L.Blum (1974), terdapat empat faktor utama yang dapat mempengaruhi derajat kesehatan masyarakat, yaitu : lingkungan, perilaku manusia, pelayanan kesehatan, dan keturunan. Keempat faktor tersebut saling terkait dengan beberapa faktor lain, yaitu sumber daya alam, keseimbangan ekologi, kesehatan mental, sistem budaya, dan populasi sebagai satu kesatuan. Lingkungan mempunyai pengaruh paling besar terhadap derajat kesehatan masyarakat (Gumilar, 2004). Gambar 1 menjelaskan hubungan antara faktor lingkungan, perilaku manusia, pelayanan kesehatan, dan keturunan terhadap derajat kesehatan masyarakat.
Gambar 1 Faktor-faktor Pengaruh Derajat Kesehatan Menurut Hendrik L.Blum
Usaha Kesehatan Masyarakat
Menurut American Public Health Association (APHA), Emerson and Luginbuhl (EM), danWorld Health Organization (WHO), dalam upaya meningkatkan kesehatan masyarakat, sedikitnya diperlukan enam usaha dasar yang dikenal dalam Ilmu Kesehatan Masyarakat sebagai “The Basic Six”Tabel 1 di bawah ini mermperlihatkan “The Basic Six”, dengan penggunaan istilah yang sedikit berbeda tersebut dilihat dari ketiga konsep yang dikemukakan :
Tabel 1 Tiga Buah Konsep “The Basic Six” (Slamet, 1994)
APHAEMERSON & LUGINBUHLWHO
Pencatatan dan analisis dataStatistik vitalPemeliharaan dokumen kesehatan
Pendidikan kesehatan dan diseminasi informasiPendidikan kesehatanPendidikan kesehatan
Pengawasan, pengaturan, pelayanan kesehatan lingkunganKesehatan lingkunganKesehatan lingkungan
Administrasi dan pelayanan kesehatanPemberantasan penyakit menularPemberantasan penyakit menular
Pelayanan kesehatanKesejahteraan Ibu dan AnakKesejahteraan Ibu dan Anak
Koordinasi sumber daya kesehatanPengendalian penyakit kronisPelayanan medis dan perawatan kesehatan
 Laboratorium kesehatan 
Dalam prakteknya, mengingat berbagai negara memiliki permasalahan kesehatan yang tidak sama, maka selain konsep “The Basic Six”, diperlukan pula upaya-upaya lain yang khas sesuai dengan karakter masing-masing negara.  Di Indonesia, selain “The Basic Six”, terdapat pula upaya-upaya lain yang diperlukan untuk dilakukan. Dalam Undang-undang RI No. 23 tahun 1992 Bab V Pasal 11, tertulis bahwa upaya kesehatan dilaksanakan melalui 15 kegiatan sebagai berikut : (a) kesehatan keluarga, (b) perbaikan gizi, (c) pengamanan makanan dan minuman, (d) kesehatan lingkungan, (e) kesehatan kerja, (f) kesehatan jiwa, (g) pemberantasan penyakit, (h) penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan, (i) penyuluhan kesehatan masyarakat, (j) pengamanan sediaan farmasi dan alat kesehatan, (k) pengamanan zat aditif, (l) kesehatan sekolah, (m) kesehatan olahraga, (n) pengobatan tradisional, dan (o) kesehatan matra.
Sejak Pelita V, 15 kegiatan pokok kesehatan tersebut diubah menjadi 18 kegiatan, yaitu meliputi : (a) kesejahteraan ibu dan anak, (b) keluarga berencana, (c) gizi, (d) kesehatan lingkungan, (e) pemberantasan penyakit, (f) penyuluhan kesehatan, (g) pengobatan dan penanggulangan kecelakaan, (h) perawatan kesehatan masyarakat, (i) usaha kesehatan sekolah, (j) kesehatan gigi dan mulut, (k) kesehatan jiwa, (l) pemeriksaan laboratorium sederhana, (m) pencatatan dan pelaporan, (n) kesehatan mata, (o) kesehatan olahraga, (p) kesehatan pekerja non formal, (q) pembinaan pengobatan tradisional, serta (r) peningkatan dana sehat masyarakat.
Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 1457/MENKES/SK/X/2003 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan Di Kabupaten/Kota, pelayanan kesehatan itu meliputi : pelayanan kesehatan ibu dan anak, pelayanan kesehatan anak pra sekolah dan usia
sekolah, pelayanan Keluarga Berencana, pelayanan imunisasi, pelayanan pengobatan/perawatan, pelayanan kesehatan jiwa, pemantauan pertumbuhan balita, pelayanan gizi, pelayanan obstetrik dan neonatal emergensi dasar dan komprehensif, pelayanan gawat darurat, penyelenggaraan penyelidikan epidemiologi dan penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) dan
gizi buruk, pencegahan dan pemberantasan penyakit polio, pencegahan dan pemberantasan penyakit ISPA, pencegahan dan pemberantasan penyakit HIV/AIDS, pencegahan dan pemberantasan penyakit Demam
Berdarah Dengue (DBD), pencegahan dan pemberantasan penyakit diare, pelayanan kesehatan lingkungan, pelayanan pengendalian vektor, pelayanan hygiene sanitasi di tempat umum, penyuluhan perilaku sehat, penyuluhan pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif (NAPZA) berbasis masyarakat, pelayanan penyediaan obat dan perbekalan kesehatan, pelayanan penggunaan obat generik, penyelenggaraan pembiayaan untuk pelayanan kesehatan perorangan, serta penyelenggaraan pembiayaan untuk keluarga miskin dan masyarakat rentan.
Dari rincian usaha-usaha pelayanan kesehatan tersebut di atas, maka jelas diperlukan kerja multidisiplin di bidang kesehatan. Seluruh program di atas hendaknya dilaksanakan secara terpadu, menyeluruh, dan berkesinambungan agar dapat memecahkan permasalahan kesehatan yang dihadapi.
Paradigma Sehat
Paradigma sehat merupakan cara pandang, pola pikir, atau model pembangunan bersifat holistik dalam melihat masalah kesehatan yang dipengaruhi oleh banyak faktor yang bersifat lintas sektor dan upayanya lebih diarahkan pada peningkatan, pemeliharaan, dan perlindungan kesehatan, bukan hanya penyembuhan orang sakit atau pemulihan kesehatan.
Definisi secara makro, paradigma sehat berarti pembangunan semua sektor harus memperhatikan dampaknya di bidang kesehatan, minimal pembangunan tersebut harus memberikan kontribusi positif bagi pengembangan perilaku dan lingkungan sehat. Sedangkan definisi secara mikro, paradigma sehat berarti pembangunan kesehatan lebih menekankan upaya promotif dan preventif tanpa mengesampingkan upaya kuratif dan rehabilitatif. Tabel 2 berikut menggambarkan secara ringkas mengenai konsep paradigma sehat.
Tabel 2 Paradigma Sehat (Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung, 2005)
Kondisi Kesehatan PendudukKontribusi yang diharapkanSasaranSifat pelayanan kesehatan
Sehat (85%)85%Orang sehatPromotif, preventif
Sakit (15%)15%Orang sakitKuratif, rehabilitatif
Kesehatan Lingkungan
Kesehatan lingkungan merupakan ilmu yang mempelajari dinamika hubungan interaktif antara kelompok penduduk atau masyarakat dan segala macam perubahan komponen lingkungan hidup seperti berbagai spesies kehidupan, bahan, zat, atau kekuatan di sekitar manusia, yang menimbulkan ancaman, atau berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat, serta bagaimana mencari upaya-upaya pencegahannya (UFA, 1991).
Adapun komponen-komponen lingkungan yang memiliki potensi bahaya penyakit adalah sebagai berikut : komponen fisik (kebisingan, radiasi, cuaca, panas, dll), komponen kimia (pestisida dalam makanan, asap rokok, limbah pabrik, pewarna makanan, polutan udara, dll), komponen biologi (spora, jamur, bakteri, cacing, dll), serta komponen sosial (tetangga, atasan, pesaing, dll).
Masalah kesehatan lingkungan dipengaruhi oleh :
  • Pertumbuhan dan persebaran penduduk. Masalah kesehatan lingkungan cenderung timbul karena daerah dengan kepadatan penduduk tinggi.
  • Kebijakan (policy) para pengambil keputusan. Sebagai contoh, kebijakan penggunaan Tetra Ethyl Level (TEL) untuk campuran bahan bakar bensin mampu meningkatkan pencemaran lingkungan.
  • Mentalitas dan perilaku penduduk. Sebagai contoh, perilaku membuang sampah sembarangan.
  • Kemampuan alam untuk mengendalikan pencemaran
Beberapa hal tentang kesehatan lingkungan berdasarkan Pasal 22 Undang-Undang Nomor 23 tahun 1992 antara lain :
  • Kesehatan lingkungan diselenggarakan untuk mewujudkan kualitas lingkungan yang sehat
  • Kesehatan lingkungan dilaksanakan terhadap tempat umum, lingkungan permukiman, lingkungan kerja, angkutan umum, dan lingkungan lainnya
  • Kesehatan lingkungan meliputi penyehatan air dan udara, pengamanan limbah padat, limbah cair, limbah gas, radiasi dan kebisingan, pengendalian vektor penyakit, dan penyehatan atau pengamanan lainnya
  • Setiap tempat/sarana pelayanan umum wajib memelihara dan meningkatkan lingkungan yang sehat sesuai dengan standar dan persyaratan
Resiko Kesehatan Lingkungan
Beberapa definisi mengenai resiko kesehatan lingkungan adalah sebagai berikut (Gumilar, 2004) :
  • Resiko kesehatan lingkungan merupakan resiko terhadap kesehatan manusia yang disebabkan oleh faktor lingkungan (fisik, kimia, biologi, dan sosial)
  • Resiko kesehatan lingkungan merupakan suatu faktor atau proses dalam lingkungan yang mempunyai probability tertentu untuk menyebabkan konsekuensi yang merugikan manusia dan lingkungannya
  • Resiko kesehatan lingkungan mengandung unsur yang tidak pasti, probabilitas terjadinya dapat rendah atau tinggi, dan tidak dapat dikatakan pasti akan terjadi
  • Ketidakpastian dalam memperkirakan adanya resiko dapat berasal dari beberapa hal, yaitu :
    • Kesalahan metodologi
    • Pengetahuan yang terbatas tentang sifat dan kelakuan sistem yang diperkirakan
    • Probabilitas terjadinya yang rendah (flow probability event)
    • Kejadian yang tidak dapat diperkirakan
  • Resiko kesehatan lingkungan dapat dikatakan sebagai probabilitas dari beberapa kondisi yang tidak menyenangkan
  • Secara terbatas, resiko kesehatan lingkungan dapat diartikan sebagai gambaran kemungkinan bahwa seseorang yang sehat tetapi terpapar oleh beberapa faktor resiko, maka akan dapat menderita suatu penyakit
Faktor Resiko Lingkungan 
Faktor resiko lingkungan merupakan faktor resiko di dalam   lingkungan yang turut berperan dalam kesehatan masyarakat (Gumilar, 2004). Atau dengan kata lain, faktor resiko lingkungan merupakan faktor yang berhubungan dengan kematian ataupun resiko untuk terjadinya suatu penyakit/kelainan yang disebabkan faktor lingkungan. Faktor resiko ini terbentuk karena adanya interaksi antara komunitas manusia dengan lingkungan yang berimbas pada kesehatan masyarakat. Faktor resiko lingkungan dapat dikendalikan agar kesehatan masyarakat dapat dijaga dan ditingkatkan kepada tahap yang lebih baik, sehingga interaksi antara komunitas manusia dan lingkungan memberikan tingkat kesehatan masyarakat yang sebaik-baiknya.
Pengendalian faktor resiko lingkungan diawali dengan mengidentifikasi faktor resiko lingkungan yang berperan setempat, menganalisisnya, kemudian mencari jalan serta merencanakan dan mengimplementasikan rancangan pengendalian faktor resiko lingkungan dalam program kesehatan lingkungan.
Berikut ini beberapa hal yang termasuk faktor resiko lingkungan :
  • Faktor resiko lingkungan fisik : radiasi, kepadatan lalu lintas, dll
  • Faktor resiko lingkungan kimia : pestisida, dll
  • Faktor resiko lingkungan biologi : jamur, spora, dll
  • Faktor resiko lingkungan sosial : life style, hubungan sosial, dll
  • Faktor resiko lain : umur, sex, ras, etnis, pekerjaan, dll
Proses Terjadinya Penyakit
Pada dasarnya penyakit terjadi karena adanya interaksi antara berbagai elemen yang saling mempengaruhi. Seorang dokter, John Gordon, menggambarkan terjadinya penyakit pada masyarakat dalam sebuah model yang pada akhirnya dinamakan sesuai dengan nama pencetusnya, yaitu Model Gordon. Menurutnya, penyakit itu ditentukan oleh tiga faktor pengaruh, yaitu (Fox,1970) :
A = Agent/penyebab penyakit
Agent adalah faktor esensial yang harus ada agar penyakit dapat terjadi. Agent dapat berupa benda hidup, tidak hidup, energi, dan lain sebagainya, yang dalam jumlah berlebih atau kurang merupakan sebab utama dalam terjadinya penyakit. Agent hidup atau agent yang terdiri atas benda hidup seperti metazoa, fungi, protozoa, bakteri, rickettsia, dan virus menyebabkan penyakit yang bersifat menular. Agent tak hidup dapat berupa zat kimia, zat fisis, kekuatan mekanis, faktor fisiologis, faktor psikologis, dan faktor turunan.
H = Host/pejamu
Host adalah populasi atau organisme yang memiliki resiko untuk sakit. Element host ini sangat penting dalam proses terjadinya penyakit ataupun dalam pengendaliannya, karena ia sangat bervariasi keadaannya bila dilihat dari aspek sosial ekonomi budaya, keturunan, lokasi geografis, dan lainnya. Host juga akan sangat menentukan kualitas lingkungan yang ada dengan cara-cara perlakuan yang berbeda-beda sesuai dengan taraf pengetahuan, sikap, dan budaya hidupnya.
Faktor penentu pada host dapat berupa faktor-faktor yang dibawa atau sudah ada sejak lahir (usia, jenis kelamin, bangsa, keluarga, daya tahan natural) juga faktor-faktor yang didapat setelah dilahirkan (status kesehatan umum, status fisiologis, status gizi, pengalaman sakit, stress/tekanan hidup, kekebalan, perilaku host, dan perilaku lingkungan).
L = Lingkungan
Lingkungan adalah segala sesuatu yang ada di luar diri host, baik benda mati, benda hidup, nyata atau abstrak, seperti suasana yang terbentuk akibat interaksi semua elemen tersebut, termasuk host yang lain. Lingkungan dapat diklasifikasikan menjadi lingkungan udara (atmosfer), lingkungan air (hidrosfer), lingkungan padat (litosfer), lingkungan flora dan fauna (biosfer), dan lingkungan sosial (sosiosfer).
Dalam Model Gordon, A, H, dan L dianggap sebagai tiga elemen utama yang berperan dalam interaksi yang menentukan keadaan sehat atau sakit. Ia menggambarkan/memodelkan terjadinya penyakit sebagai batang pengungkit yang mempunyai titik tumpu di tengah-tengahnya.
Gambar 2 dan 3 merupakan model-model yang menggambarkan untuk masing-masing perbedaan kondisi sehat dan sakit tersebut.
Gambar 2. Pengungkit Seimbang atau Keadaan Sehat
Gambar 3 Empat Kemungkinan Keadaan Sakit
Model pada Gambar 2 merupakan model di mana pengungkit berada dalam kondisi seimbang. Ini artinya, bahwa masyarakat berada dalam keadaan sehat. Sebaliknya, apabila resultan dari interaksi ketiga unsur tadi menghasilkan keadaan yang tidak seimbang, maka diperoleh keadaan yang tidak sehat atau sakit seperti yang digambarkan pada Gambar 3.
Keadaan ke-1 :
A memberatkan keseimbangan sehingga batang pengungkit miring ke arah A. Pemberatan A terhadap keseimbangan diartikan sebagai agent/penyebab penyakit mendapat kemudahan menimbulkan penyakit pada host, misalnya terjadinya mutasi pada virus influenza.
Keadaan ke-2 :
H memberatkan keseimbangan, sehingga batang pengungkit miring ke arah H. Keadaan seperti itu dimungkinkan apabila H menjadi lebih peka terhadap suatu penyakit. Misalnya apabila proporsi jumlah penduduk balita bertambah besar, maka sebagian besar populasi menjadi lebih peka terhadap penyakit anak.
Keadaan ke-3 :
Ketidakseimbangan disebabkan oleh bergesernya titik tumpu. Hal ini menggambarkan terjadinya pergeseran kualitas lingkungan sehingga A memberatkan keseimbangan. Keadaan seperti ini berarti bahwa pergeseran kualitas lingkungan memudahkan A memasuki tubuh H dan menimbulkan penyakit. Contohnya, terjadinya banjir menyebabkan air kotor yang mengandung A berkontak dengan masyarakat (H), sehingga A lebih mudah memasuki H yang kebanjiran.
Keadaan ke-4 :
Ketidakseimbangan terjadi karena pergeseran kualitas lingkungan  sedemikian rupa sehingga H memberatkan keseimbangan atau H menjadi sangat peka terhadap A. Contohnya, terjadinya pencemaran udara.
Model Gordon ini selain memberikan gambaran umum tentang terjadinya penyakit pada masyarakat, dapat pula digunakan untuk melakukan analisis dan mencari solusi terhadap permasalahan kesehatan.

FAKTOR FAKTOR YANG MEMPENGARUHI STATUS KESEHATAN MASYARAKAT

BAB I PENDAHULUAN 

1.1 Latar Belakang 

Masalah kesehatan merupakan salah satu faktor yang berperan penting dalam mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas. Melalui pembangunan di bidang kesehatan diharapkan akan semakin meningkatkan tingkat kesehatan masyarakat dan pelayanan kesehatan dapat dirasakan oleh semua lapisan masyarakat secara memadai (Dinas Kesehatan, 2007). 

Berhasilnya pembangunan kesehatan ditandai dengan lingkungan yang kondusif, perilaku masyarakat yang proaktif untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan serta mencegah terjadinya penyakit, pelayanan kesehatan yang berhasil dan berdaya guna tersebar merata di seluruh wilayah Indonesia. Akan tetapi pada kenyataanya, pembangunan kesehatan di Indonesia masih jauh dari yang diharapkan. 

Permasalahan-permasalahan kesehatan masih banyak terjadi. Beberapa diantaranya adalah: penyakit-penyakit seperti DBD, flu burung, dan sebagainya yang semakin menyebar luas, kasus-kasus gizi buruk yang semakin marak khususnya di wilayah Indonesia Timur, prioritas kesehatan rendah, serta tingkat pencemaran lingkungan yang semakin tinggi. Sebagian masyarakat berpendapat bahwa kebijakan pemerintah lah yang salah, sehingga masalah-masalah kesehatan di Indonesia seakan tak ada ujungnya. Akan tetapi, kita tidak bisa hanya menyalahkan pemerintah saja dalam hal ini. Karena bagaimanapun juga, sebenarnya individu yang menjadi faktor penentu dalam menentukan status kesehatan. Dengan kata lain, selain pemerintah masih banyak lagi faktor-faktor atau determinan yang mempengaruhi status kesehatan masyarakat. 

1.2 Tujuan 

Tujuan dari pembuatan makalah ini adalah sebagai berikut : 
a. Mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi derajat kesehatan masyarakat. 
b. Mengetahui hubungan konsep Blum dengan status kesehatan masyarakat. 
c. Menambah pengetahuan dan wawasan tentang faktor-faktor yang mempengaruhi status kesehatan masyarakat dari materi yang dicari diluar bangku kuliah. 

BAB II PEMBAHASAN 

Sumber : http://www.geocities.ws/klinikikm/kesehatan-lingkungan/status-kesehatan.jpg Berdasarkan pendekatan Teori Blum terdapat 4 faktor yang mempengaruhi status kesehatan dalam masyarakat, yaitu: faktor lingkungan, faktor perilaku, faktor pelayanan kesehatan, dan faktor keturunan. 

2.1 Faktor Lingkungan 
Kesehatan lingkungan pada hakikatnya adalah suatu kondisi atau keadaan lingkungan yan optimum sehingga berpengaruh positif pada terwujudnya status kesehatan yang optimal pula. Ruang lingkup kesehatan lingkungan tersebut antara lain mencakup : perumahan, pembuangan kotoran manusia (tinja), penyediaan air bersih, pembuangan sampah, pembuangan air kotor (limbah), rumah hewan ternak (kandang). Adapun yang dimaksud dengan usaha kesehatan lingkungan adalah suatu usaha untuk memperbaiki atau mengoptimumkan lingkungan hidup manusia agar merupakan media yang baik untuk terwujudnya kesehatan yang optimum bagi manusia yang hidup didalamnya. Berbicara mengenai lingkungan sering kali kita meninjau dari kondisi fisik. Lingkungan yang memiliki kondisi sanitasi buruk dapat menjadi sumber berkembangnya penyakit. Hal ini jelas membahayakan kesehatan masyarakat kita. Terjadinya penumpukan sampah yang tidak dapat dikelola dengan baik, polusi udara, air dan tanah juga dapat menjadi penyebab. Upaya menjaga lingkungan menjadi tanggung jawab semua pihak untuk itulah perlu kesadaran semua pihak. Puskesmas sendiri memiliki program kesehatan lingkungan dimana berperan besar dalam mengukur, mengawasi, dan menjaga kesehatan lingkungan masyarakat. namun dilematisnya di puskesmas jumlah tenaga kesehatan lingkungan sangat terbatas padahal banyak penyakit yang berasal dari lingkungan kita seperti diare, demam berdarah, malaria, TBC, cacar dan sebagainya. Disamping lingkungan fisik juga ada lingkungan sosial yang berperan. Sebagai mahluk sosial kita membutuhkan bantuan orang lain, sehingga interaksi individu satu dengan yang lainnya harus terjalin dengan baik. Kondisi lingkungan sosial yang buruk dapat menimbulkan masalah kejiwaan. 

2.2 Faktor Perilaku 
Perilaku masyarakat dalam menjaga kesehatan sangat memegang peranan penting untuk mewujudkan Indonesia Sehat 2014.Hal ini dikarenakan budaya hidup bersih dan sehat harus dapat dimunculkan dari dalam diri masyarakat untuk menjaga kesehatannya. Diperlukan suatu program untuk menggerakan masyarakat menuju satu misi Indonesia Sehat 2014. Sebagai tenaga motorik tersebut adalah orang yang memiliki kompetensi dalam menggerakan masyarakat dan paham akan nilai kesehatan masyarakat. Masyarakat yang berperilaku hidup bersih dan sehat akan menghasilkan budaya menjaga lingkungan yang bersih dan sehat. 

Pembuatan peraturan tentang berperilaku sehat juga harus dibarengi dengan pembinaan untuk menumbuhkan kesadaran pada masyarakat. Sebab, apabila upaya dengan menjatuhkan sanksi hanya bersifat jangka pendek. Pembinaan dapat dimulai dari lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat. Tokoh-tokoh masyarakat sebagai role model harus diajak turut serta dalam menyukseskan program-program kesehatan. Beberapa kegiatan yang mungkin kita lakukan seperti: berolah raga, tidur, merokok, minum, dll. Apabila kita mengembangkan kebiasaan yang bagus dari sejak awal, hal tersebut berpengaruh positif terhadap kesehatan tubuh.Sekali-kali atau dalam batas-batas tertentu untuk waktu yang lebih lama, kita bebas melakukan kebiasaan-kebiasaan harian. Namun, bagaimanapun juga sikap yang tidak berlebihan merupakan suatu keharusan agar benar-benar sehat. Tubuh kita memerlukan tidur, olah raga, dan rutinitas yang sehat dalam jumlah tertentu untuk mempertahankan kesejahteraannya.

Perilaku kesehatan pada dasarnya adalah suatu respons seseorang (organisme) terhadap stimulus yang berkaitan dengan sakit dan penyakit, sistem pelayanan kesehatan, makanan, serta lingkungan. Batasan ini mempunyai dua unsur pokok, yakni respons dan stimulus atau perangsangan. Respons atau reaksi manusia, baik bersifat pasif (pengetahuan, persepsi, dan sikap), maupun bersifat aktif (tindakan yang nyata atau praktis). 

Sedangkan stimulus atau rangsangan di sini terdiri 4 unsur pokok, yakni : sakit dan penyakit, sistem pelayanan kesehatan dan lingkungan. Dengan demikian secara lebih terinci perilaku kesehatan itu mencakup : 

2.2.1 Perilaku seseorang terhadap sakit dan penyakit 
Perilaku seseorang terhadap sakit dan penyakit, yaitu bagaimana manusia berespons, baik secara pasif (mengetahui, bersikap, dan mempersepsi penyakit dan rasa sakit yang ada pada dirinya dan di luar dirinya, maupun aktif (tindakan) yang dilakukan sehubungan dengan penyakit dan sakit tersebut. Perilaku terhadap sakit dan penyakit ini dengan sendirinya sesuai dengan tingkat-tingkat pencegahan penyakit, yakni: a. Perilaku sehubungan dengan peningkatan dan pemeliharaan kesehatan (health promotion behaviour). Misalnya makan makanan yang bergizi, olahraga, dan sebagainya. b. Perilaku pencegahan penyakit (health prevention behaviour), adalah respons untuk melakukan pence-gahan penyakit, misalnya: tidur memakai kelambu untuk mencegah gigitan nyamuk malaria, imunisasi, dan sebagainya. Termasuk juga perilaku untuk tidak menularkan penyakit kepada orang lain, c. Perilaku sehubungan dengan pencarian pengobatan (health seeking behaviour), yaitu perilaku untuk melakukan atau mencari pengobatan, misalnya berusaha mengobati sendiri penyakitnya, atau mencari pengobat¬an ke fasilitas-fasilitas kesehatan modern (puskesma, mantri, dokter praktik, dan sebagainya), maupun ke fasilitas kesehatan tradisional (dukun, sinshe, dan sebagainya). d. Perilaku sehubungan dengan pemulihan kesehatan (health rehabilitation behaviour), yaitu perilaku yang berhubungan dengan usaha-usaha pemulihan kesehatan setelah sembuh dari suatu penyakit. Misalnya melaku-kan diet, mematuhi anjuran dokter dalam rangka pemulihan kesehatannya. 

2.2.2 Perilaku terhadap sistem pelayanan kesehatan 
Perilaku terhadap sistem pelayanan kesehatan adalah respons seseorang terhadap sistem pelayanan kesehatan baik sistem pelayanan kesehatan modern maupun tradisional. Perilaku ini menyangkut respons terhadap fasilitas pelayanan, cara pelayanan, petugas kesehatan, dan obat-obatannya yang terwujud dalam pengetahuan, persepsi, sikap dan penggunaan fasilitas, petugas, dan obat-obatan. 

2.2.3 Perilaku terhadap makanan (nutrition behaviour) 
Perilaku terhadap makanan (nutrition behaviour) yakni respons seseorang terhadap makanan sebagai kebutuhan vital bagi kehidupan. Perilaku ini meliputi pengetahuan, persepsi, sikap dan praktik kita terhadap makanan serta unsur-unsur yang terkandung di dalamnya (zat gizi), pengolahan makanan, dan sebagainya, sehubungan kebutuhan tubuh kita. 

2.2.4 Perilaku terhadap lingkungan kesehatan (environmental health behaviour) 
Perilaku terhadap lingkungan kesehatan (environmental health behaviour) adalah respons seseorang terhadap lingkungan sebagai determinan kesehatan manusia. Lingkup perilaku ini seluas lingkup kesehatan lingkungan itu sendiri. Perilaku ini antara lain mencakup: 

a. Perilaku sehubungan dengan air bersih, termasuk di dalamnya komponen, manfaat, dan penggunaan air bersih untuk kepentingan kesehatan. 

b. Perilaku sehubungan dengan pembuangan air kotor, yang menyangkut segi-segi higiene pemeliharaan teknik, dan penggunaannya. 

c. Perilaku sehubungan dengan limbah, baik limbah padat maupun limbah cair. Termasuk di dalamnya system pembuangan sampah dan air limbah, serta dampak pembuatan limbah yang tidak baik. 

d. Perilaku sehubungan dengan rumah yang sehat, yang meliputi ventilasi, pencahayan, lantai, dan sebagainya. 

e. Perilaku sehubungan dengan pembersihan sarang-sarang nyamuk (vektor) dan sebagainya. Menurut Ensiklopedi Amerika perilaku diartikan sebagai suatu aksi dan reaksi organisme terhadap lingkungannya. 

Hal ini berarti bahwa perilaku baru terjadi apabila ada sesuatu yang diperlukan untuk menimbulkan reaksi, yakni yang disebut rangsangan. Dengan demikian, maka tentu rangsangan tertentu akan menghasilkan reaksi atau perilaku tertentu. Robert Kwick (1974) menyatakan bahwa perilaku adalah tindakan atau perbuatan suatu organisme yang dapat diamati dan bahkan dapat dipelajari. Perilaku tidak sama dengan sikap. Sikap adalah hanya suatu kecenderungan untuk mengadakan tindakan terhadap suatu objek, dengan suatu cara yang menyatakan adanya tanda-tanda untuk menyenangi atau tidak menyenangi objek tersebut. Sikap hanyalah sebagian dari perilaku manusia. Dalam proses pembentukan dan atau perubahan, perilaku dipengaruhi oleh beberapa faktor yang berasal dari dalam dan dari luar individu itu sendiri. Faktor-faktor tersebut antara lain: susunan saraf pusat, persepsi, motivasi, emosi, proses belajar, lingkungan, dan sebagainya. Susunan saraf pusat memegang peranan penting dalam perilaku manusia, karena merupakan sebuah bentuk perpindahan dari rangsangan yang masuk menjadi perbuatan atau tindakan. Perpindahan ini dilakukan oleh susunan saraf pusat dengan unit-unit dasarnya yang disebut neuron. Neuron memindahkan energi-energi dalam impuls-impuls saraf. Impuls-impuls saraf indra pendengaran, penglihatan, pembauan, pencicipan dan perabaan disalurkan dari tempat terjadinya rangsangan melalui impuls-impuls saraf ke susunan saraf pusat. Perubahan-perubahan perilaku dalam diri seseorang dapat diketahui melalui persepsi. Persepsi adalah sebagai pengalaman yang dihasilkan melalui panca indra. Setiap orang mempunyai pe'rsepsi yang berbeda, meskipun mengamati terhadap objek yang sama. Motivasi yang diartikan sebagai suatu dorongan untuk bertindak mencapai suatu tujuan juga dapat terwujud dalam bentuk perilaku. Perilaku juga dapat timbul karena emosi. Aspek psikologis yang mempengaruhi emosi berhubungan erat dengan keadaan jasmani, yang pada hakikatnya merupakan faktor turunan (bawaan). Manusia dalam mencapai kedewasaan semua aspek tersebut di atas akan berkembang sesuai dengan hukum perkembangan. Belajar diartikan sebagai suatu proses perubahan perilaku yang dihasilkan dari praktik-praktik dalam lingkungan kehidupan. Belajar adalah suatu perubahan perilaku yang didasari oleh perilaku terdahulu (sebelumnya). Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa perilaku itu dibentuk melalui suatu proses dan berlangsung dalam interaksi manusia dengan lingkungannya. Faktor-faktor yang mempengaruhi terbentuknya perilaku dibedakan menjadi dua, yakni faktor-faktor intern dan ekstern. Faktor intern mencakup: pengetahuan, kecerdasan, persepsi, emosi, motivasi, dan sebagainya yang berfungsi untuk mengolah rangsangan dari luar. Sedangkan faktor ekstern meliputi lingkungan sekitar, baik fisik maupun non-fisik seperti: iklim, manusia, sosial-ekonomi, kebudayaan, dan sebagainya. Dari uraian di atas tampak jelas bahwa perilaku merupakan konsepsi yang tidak sederhana, sesuatu yang kompleks, yakni suatu pengorganisasian proses-proses psikologis oleh seseorang yang memberikan predisposisi untuk melakukan respons menurut cara tertentu terhadap suatu objek. 

2.3 Faktor Pelayanan Kesehatan 
Sistem pelayanan kesehatan masyarakat mencakup pelayanan kedokteran (medical service) dan pelayanan kesehatan masyarakat (public health service). Secara umum pelayanan kesehatan masyarakat merupakan sub-sistem pelayanan kesehatan, yang tujuannya adalah pelayanan preventif (pencegahan) dan promotif (peningkatan kesehatan) dengan sasaran masyarakat. Meskipun demikian, tidak berarti bahwa pelayanan kesehatan masyarakat tidak melakukan pelayanan kuratif (pengobatan) dan rehabilitatif (pemulihan). Oleh karena ruang lingkup pelayanan kesehatan masyarakat menyangkut kepentingan rakyat banyak, maka peran pemerintah dalam pelayanan kesehatan masyarakat mempunyai porsi yang besar. Namun demikian karena keterbatasan sumber daya pemerintah, maka potensi masyarakat perlu digali atau diikutsertakan dalam upaya pelayanan kesehatan masyarakat tersebut. Pemerintah dalam hal ini Departemen Kesehatan mempunyai kewajiban dan tanggung jawab dalam menggali dan membina potensi masyarakat dalam upaya pelayanan kesehatan masyarakat ini. Menggalang potensi masyarakat disini mencakup 3 dimensi, yakni : 

2.3.1 Potensi Masyarakat Dalam Arti Komunitas 
Potensi masyarakat dalam arti komunitas (misalnya masyarakat RT, RW, kelurahan, dsb), misalnya dengan adanya dana sehat, iuran untuk pengadaan PMT (Pembinaan Makanan Tambahan) untuk anak balita, kader kesehatan, dsb adalah bentuk-bentuk partisipasi dan penggalian potensi masyarakat dalam pelayanan kesehatan masyarakat. 

2.3.2 Menggalang Potensi Masyarakat Melalui Organisasi 
Menggalang potensi masyarakat melalui organisasi-organisasi masyarakat atau sering disebut Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Penyelenggaraan pelayanan-pelayanan kesmas oleh LSM-LSM pada hakikatnya juga merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam sistem pelayanan kesmas. 

2.3.3 Menggalang Potensi Masyarakat Melalui Perusahaan 
Menggalang potensi masyarakat melalui perusahaan swasta yang ikut membantu meringankan beban penyelenggara pelayanan kesehatan masyarakat (Puskesmas, Balkesmas, dsb), juga merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam sistem pelayanan kesehatan masyarakat. Pelayanan kesehatan masyarakat, baik yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun swasta perlu memperhatikan beberapa ketentuan, antara lain: o Penanggung Jawab Suatu sistem pelayanan kesehatan masyarakat harus ada penanggung jawab baik oleh pemerintah maupun swasta. Namun demikian, pemerintah (dalam hal ini Departemen Kesehatan) merupakan tanggung jawab yang paling tinggi. Artinya pengawasan, standar pelayanan, dan sebagainya bagi pelayanan kesehatan masyarakat baik pemerintah (Puskesmas), maupun swasta (Balkesmas) adalah di bawah koordinasi Departemen Kesehatan. o Standar Pelayanan Sistem pelayanan kesehatan masyarakat, baik pemerintah maupun swasta harus berdasarkan pada suatu standar tertentu. 

Di Indonesia standar ini telah ditetapkan oleh Departemen Kesehatan, dengan adanya 'Baku Pedoman Puskesmas'. o Hubungan Kerja Sistem pelayanan kesehatan masyarakat harus mempunyai pembagian kerja yang jelas antara bagian satu dengan yang lain. Artinya fasilitas kesehatan tersebut harus mempunyai struktur organisasi yang jelas yang menggambarkan hubungan kerja baik horizontal maupun vertikal. o Pengorganisasian Potensi Masyarakat Ciri khas dari sistem pelayanan kesehatan masyarakat adalah keikutsertaan masyarakat atau pengorganisasian masyarakat. Upaya ini penting (terutama di Indonesia), karena adanya keterbatasah sumber-sumber daya dari penyelenggara pelayanan kesehatan masyarakat, perlu keikutsertaan masyarakat ini. Kondisi pelayanan kesehatan juga menunjang derajat kesehatan masyarakat. Pelayanan kesehatan yang berkualitas sangatlah dibutuhkan. 

Masyarakat membutuhkan posyandu, puskesmas, rumah sakit dan pelayanan kesehatan lainnya untuk membantu dalam mendapatkan pengobatan dan perawatan kesehatan. Terutama untuk pelayanan kesehatan dasar yang memang banyak dibutuhkan masyarakat. Kualitas dan kuantitas sumber daya manusia di bidang kesehatan juga mesti ditingkatkan. Puskesmas sebagai garda terdepan dalam pelayanan kesehatan masyarakat sangat besar perananya. Sebab di puskesmaslah akan ditangani masyarakat yang membutuhkan edukasi dan perawatan primer. Peranan tim kesehatan sebagai manager yang memiliki kompetensi di bidang manajemen kesehatan dibutuhkan dalam menyusun program-program kesehatan. Utamanya program-program pencegahan penyakit yang bersifat preventif sehingga masyarakat tidak banyak yang jatuh sakit. Banyak kejadian kematian yang seharusnya dapat dicegah seperti diare, demam berdarah, malaria, dan penyakit degeneratif yang berkembang saat ini seperti jantung karoner, stroke, diabetes militus dan lainnya. Penyakit itu dapat dengan mudah dicegah asalkan masyarakat paham dan melakukan nasehat dalam menjaga kondisi lingkungan dan kesehatannya. 

Kesehatan atau sehat-sakit adalah suatu yang kontinum dimulai dari sehat walafiat sampai dengan sakit parah. Kesehatan seseorang berada dalam bentang tersebut. Demikian pula 'sakit' ini juga mempunyai beberapa tingkat atau gradasi. Secara umum dapat dibagi dalam tiga tingkat, yakni: sakit ringan (mild), saking sedang (moderate) dan sakit parah (severe). Dengan ada 3 gradasi penyakit ini maka menuntut bentuk pelayanan kesehatan yang berbeda pula. Untuk penyakit ringan tidak memerlukan pelayanan canggih. Namun sebaliknya, untuk penyakit yang sudah parah tidak cukup hanya dengan pelayanan yang sederhana saja, melainkan memerlukan pelayanan yang sangat spesifik. Oleh sebab itu, perlu dibedakan adanya 3 bentuk pelayanan, yakni: o Pelayanan kesehatan tingkat pertama (primary health care). Pelayanan kesehatan jenis ini diperlukan untuk masyarakat yang sakit ringan dan masyarakat yang sehat untuk meningkatkan kesehatan mereka atau promosi kesehatan. Oleh karena jumlah kelompok ini di dalam suatu populasi sangat besar (lebih kurang 85%), pelayanan yang diperlukan oleh kelompok ini bersifat pelayanan kesehatan dasar (ba¬sic health services), atau juga merupakan pelayanan kesehatan primer atau utama (primary health care). 

Bentuk pelayanan ini di Indonesia adalah Puskesmas, Puskesma pembantu,Puskesmas keliling, dan Balkesmas. o Pelayanan kesehatan tingkat kedua (secondary health ser-vices). Pelayanan kesehatan jenis ini diperlukan oleh kelompok masyarakat yang memerlukan perawatan inap, yang sudah tidak dapat ditangani oleh pelayanan kesehatan primer. Bentuk pelayanan ini misalnya Rumah Sakit tipe C dan D, dan memerlukan tersedianya tenaga-tenaga spesialis. o Pelayanan kesehatan tingkat ketiga (tertiary health services): Pelayanan kesehatan ini diperlukan oleh kelompok masyarakat atau pasien yang sudah tidak dapat ditangani oleh pelayanan kesehatan sekunder. Pelayanan sudah kompleks, dan memerlukan tenaga-tenaga super spesialis. Contoh di Indonesia: Rumah Sakit tipe A dan B. Dalam suatu sistem pelayanan kesehatan, ketiga strata atau jenis pelayanan tersebut tidak berdiri sendiri-sendiri, namun berada dalam suatu sistem, dan saling berhubungan. 

2.4 Faktor Keturunan 
Faktor keturunan (genetik) merupakan faktor yang telah ada dalam diri manusia dibawa sejak lahir, misalnya dari golongan penyakit keturunan, diantaranya diabetes melitus, asma bronhiale, dsb. Seperti apa keturunan generasi muda yang diinginkan?. Pertanyaan itu menjadi kunci dalam mengetahui harapan yang akan datang. Nasib suatu bangsa ditentukan oleh kualitas generasi mudanya.Oleh sebab itu kita harus terus meningkatkan kualitas generasi muda kita agar mereka mampu berkompetisi dan memiliki kreatifitas tinggi dalam membangun bangsanya. 

2.5 Determinan Yang Mempengaruhi Status Kesehatan 
Teori klasik yang dikembangkan oleh Blum (1974) mengatakan bahwa adanya 4 determinan utama yang mempengaruhi derajat kesehatan individu, kelompok atau masyarakat. Empat determinan tersebut secara berturut-turut besarnya pengaruh terhadap kesehatan adalah: 
a). lingkungan, 
b). perilaku,
c). pelayanan kesehatan, dan 
d).keturunan atau herediter. 

Keempat determinan tersebut adalah determinan untuk kesehatan kelompok atau komunitas yang kemungkinan sama di kalangan masyarakat. Akan tetapi untuk kesehatan individu, disamping empat faktor tersebut, faktor internal individu juga berperan, misalnya : umur, gender, pendidikan, dan sebagainya, disamping faktor herediter. Bila kita analisis lebih lanjut determinan kesehatan itu sebenarnya adalah semua faktor diluar kehidupan manusia, baik secara individual, kelompok, maupun komunitas yang secara langsung atau tidak langsung mempengaruhi kehidupan manusia itu. Hal ini berarti, disamping determinan-determinan derajat kesehatan yang telah dirumuskan oleh Blum tersebut masih terdapat faktor lain yang mempengaruhi atau menentukan terwujudnya kesehatan seseorang, kelompok atau masyarakat. o Faktor makanan Makanan merupakan faktor penting dalam kesehatan kita. Bayi lahir dari seorang ibu yang telah siap dengan persediaan susu yang merupakan makanan lengkap untuk seorang bayi. Mereka yang memelihara tubuhnya dengan makanan yang cocok, menikmati tubuh yang benar-benar sehat.Kecocokan makanan ini menurut waktu, jumlah, dan harga yang tepat. Hanya saat kita makan secara berlebihan makanan yang tidak cocok dengan tubuh kita, maka tubuh akan bereaksi sebaliknya. Sakit adalah salah satu reaksi tubuh, dan bila kemudian dicegah atau dirawat dengan benar, tubuh kembali sehat.Penyakit merupakan peringatan untuk mengubah kebiasaan kita.Perlu diingat selalu bahwa tubuh kita hanya memerlukan makanan yang tepat dalam jumlah yang sesuai. o Pendidikan atau tingkat pengetahuan Tingkat pengetahuan akan membentuk cara berpikir dan kemampuan seseorang untuk memahami faktor-faktor yang berhubungan dengan penyakit dan menggunakan pengetahuan tersebut untuk menjaga kesehatannya. Pendidikan juga secara tidak langsung akan mempengaruhi perilaku seseorang dalam menjaga kesehatannya. Biasanya, orang yang berpendidikan (dalam hal ini orang yang menempuh pendidikan formal) mempunyai resiko lebih kecil terkena penyakit atau masalah kesehatan lainnya dibandingkan dengan masyarakat yang awam dengan kesehatan. o Faktor sosioekonomi Faktor-faktor sosial dan ekonomi seperti lingkungan sosial, tingkat pendapatan, pekerjaan, dan ketahanan pangan dalam keluarga merupakan faktor yang berpengaruh besar pada penentuan derajat kesehatan seseorang.Dalam masalah gizi buruk misalnya, masyarakat dengan tingkat ekonomi dan berpendapatan rendah biasanya lebih rentan menderita gizi buruk.Hal tersebut bisa terjadi karena orang dengan tingkat ekonomi rendah sulit untuk mendapatkan makanan dengan nilai gizi yang bisa dibilang layak. o Latar belakang budaya Latar belakang budaya mempengaruhi keyakinan, nilai, dan kebiasaan individu, termasuk sistem pelayanan kesehatan dan cara pelaksanaan kesehatan pribadi. Indonesia yang terbentang dari Sabang sampai Merauke memiliki beribu-ribu suku dengan adat istiadat yang berbeda-beda pula. Sebagian dari adat istiadat tersebut ada yang masih bisa dibilang “primitif” dan tidak mempedulikan aspek kesehatan.Misalnya saja, pada suku Baduy yang tidak memperbolehkan masyarakat menggunakan alas kaki. o Usia Setiap rentang usia (bayi-lansia) memiliki pemahaman dan respon yang berbeda-beda terhadap perubahan kesehatan yang terjadi. o Faktor emosional Setiap pemikiran positif akan sangat berpengaruh, pikiran yang sehat dan bahagia semakin meningkatkan kesehatan tubuh kita. Tidak sulit memahami pengaruh dari pikiran terhadap kesehatan kita.Yang diperlukan hanyalah usaha mengembangkan sikap yang benar agar tercapai kesejahteraan. o Faktor agama dan keyakinan Agama dan kepercayaan yang dianut oleh seorang individu secara tidak langsung mempengaruhi perilaku kita dalam berperilaku sehat.Misalnya, pada agama Islam.Islam mengajarkan bahwa “anna ghafatul minal iman” atau “kebersihan adalah sebagian dari iman”. Sebagai umat muslim, tentu kita akan melaksanakan perintah Allah SWT. untuk berperilaku bersih dan sehat.

BAB III PENUTUP 

3.1. Kesimpulan 

Untuk mencapai status kesehatan yang baik, baik fisik, mental maupun kesejahteraan sosial, setiap individu atau kelompok harus mampu mengidentifikasi setiap aspirasi, untuk memenuhi kebutuhan, dan mengubah atau mengantisipasi keadaan lingkungan agar menjadi lebih baik. Kesehatan, sebagai sumber kehidupan sehari-hari, bukan sekedar tujuan hidup. Kesehatan merupakan konsep yang positif yang menekankan pada sumber-sumber sosial dan personal. Dengan teori Blum ini kita dapat memperbaiki status kesehatan dengan menerapkan secara baik dan sungguh-sungguh tentang teori Blum yaitu genetik, lingkungan, perilaku dan pelayanan kesehatan. 

3.2. Saran 
Saran yang dapat penulis sampaikan adalah sebagai berikut : 

1. Melihat kondisi kesehatan dan kesadaran masyarakat terhadap kesehatan, maka perlu peran aktif semua pihak dalam mengatasi masalah kesehatan masyarakat. Penyedia layanan kesehatan, masyarakat, pemerintah dan perusahaan perlu menjabarkan peta jalan pengembangan kesehatan masyarakat secara terpadu dan berkelanjutan. Mengingat wilayah Indonesia sangat luas, dibutuhkan kerjasama dalam merumuskan dan mengembangkan program kesehatan masyarakat sesuai karakteristik daerah setempat sehingga tahap perubahan menuju masyarakat sehat dalam pengelolaan kesehatan masyarakat menjadi bagian kesadaran dan pengetahuan masyarakat dan pada akhirnya memiliki self belonging bahwa kesehatan merupakan milik dan tanggung jawab bersama. Dengan partisipasi semaksimal mungkin dari organisasi aktif yang berada di masyarakat seperti Kader Posyandu, PKK, Taruna Karya, Pramuka, Sarjana Penggerak Pedesaan dan organisasi lainnya serta didukung oleh MUSPIDA setempat. 

2. Akademik hendaknya menyediakan buku-buku yang berhubungan dengan faktor yang mempengaruhi status kesmas, umumnya materi-materi yang berkaitan dengan Keperawatan Komunitas. 

3. Meningkatkan anggaran untuk meningkatkan derajat kesehatan yang optimal. 

DAFTAR PUSTAKA

 Prof. Dr. Soekidjo Notoatmodjo. Prinsip-Prinsip Dasar Ilmu Kesehatan Masyarakat. Cet. ke-2, Mei. Jakarta : Rineka Cipta. 2003. Tersedia dalamhttp://www.geocities.ws/klinikikm/kesehatan-ingkungan/status kesehatan.jpg [diakses 23 November 2011] wimee in kesehatan. Teori H. L Blum. tersedia dalam http://wimee.wordpress.com/2011/06/20/teori-h-l-blum/ [diakses 24 November 2011] Safira. Determinan yang mempengaruhi status kesehatan. Tersedia dalam http://catatansafira.wordpress.com/2011/10/19/determinan-yang mempengaruhi-status-kesehatan-2/ [diakses 24 November 2011]