http://inwcca.blogspot.com/p/code-of-ethic.html
INDONESIAN WOUND CARE CLINICIAN
PERAWAT SPESIALIS LUKA, PERAWATAN, SPESIALISASI KEPERAWATAN, PERAWATAN LUKA
KODE ETIK PROFESI
(Kode Etik, mengacu pada ICN)
KODE ETIK I : CWCC dengan Masyarakat
“Seorang CWCC memberikan pelayanan pada pasien dengan gangguan integritas kulit dalam lingkungan masyarakat“
KODE ETIK II : CWCC dengan Praktik Profesi
“Seorang CWCC memberikan pelayanan pada pasien dengan gangguan integritas kulit dalam praktek pelayanan profesi“
KODE ETIK III : CWCC dengan Rekan sejawat
“Seorang CWCC memberikan pelayanan pada pasien dengan gangguan integritas kulit dalam hubungan sejawat profesi”
KODE ETIK IV : CWCC dengan Profesi
“Seorang CWCC memberikan pelayanan pada pasien dengan gangguan integritas kulit dalam hubungannya dengan organisasi profesi”
(mengenai penjelasan kode etik tersebut dapat dibaca selengkapnya pada buku Standar Praktek & Kode Etik Profesi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar