DEPARTEMEN KESEHATAN RI
BADAN PENGEMBANGAN DAN PEMBERDAYAAN SDM KESEHATAN PUSAT PEMBERDAYAAN PROFESI DAN TENAGA KESEHATAN LUAR NEGERI (PUSPRONAKES LN)
Departemen Kesehatan RI membuka kesempatan bagi Perawat Indonesia
untuk bekerja sebagai Perawat di Jepang sebagai realisasi dari
kesepakatan G to G dalam kerangka IJEPA (Indonesia Japan Economic
Partnership Agreement). Kontrak kerja selama 3 (tahun). Total kuota 400
perawat (untuk tahun 2008-2009)
Angkatan I tahun 2008 berjumlah 104 orang perawat Indonesia telah
tiba di Jepang pada tanggal 8 Agustus 2008 dan saat ini sedang mengikuti
pelatihan bahasa dan budaya Jepang. Status sementara: candidate nurse
.Selama masa kontrak kerja 3 tahun di Jepang para candidat nurse berhak
mengikuti ujian RN Jepang (Kangoshi) yang diselenggarakan 1x setahun
setiap bulan Februari. Bila lulus ujian maka berhak bekerja sebagai
nurse dan kontrak kerjanya akan diperbaharui oleh pihak RS tempatnya
bekerja.
Angkatan II direncanakan terpilih 296 perawat untuk ditempatkan ke
Jepang tahun 2009. Pendaftaran: sampai dengan 14 Maret 2009 di:
PUSPRONAKES LN DEPKES RI Jln. Wijaya Kusuma Raya No. 48 Cilandak
Jakarta Selatan 12430 Telp 021-75914747 (pswt 115,117, 112 dan 102), Fax
021-75914740 Website : www.bppsdmk.depkes.go.id, www.Puspronakesln.org
e-mail : puspronakesln@yahoo.com, info@puspronakesln.org
PERSYARATAN UMUM DAN PROSEDUR PENDAFTARAN :
1. Perawat Indonesia, laki-laki dan wanita, usia 23-35 tahun, lulusan
D3, D4 dan S1 Keperawatan (Ners) dengan pengalaman kerja di RS sebagai
perawat minimal 2 tahun.
2. Good performance (bagi wanita tidak dalam keadaan hamil, bagi pria
tidak bertindik dan baik pria & wanita tidak boleh bertato).
3. Berkas yang diperlukan untuk seleksi (berkas rangkap dua dimasukkan dalam map biru) :
a.Fotocopy ijazah dan transkrip nilai akademik yang sudah dilegalisir
dalam bhs Indonesia & terjemahan asli dan fotocopy dalam bhs
Inggris (dari institusi tempat bekerja/penterjemah resmi).
b.Fotocopy surat keterangan pengalaman kerja minimal 2 tahun dalam bhs
Indonesia & terjemahan dalam bhs Inggris (dari institusi tempat
bekerja/penterjemah resmi).
c.Fotocopy KTP dan fotocopy paspor yang masih berlaku sekurang-kurangnya 1(satu) tahun (bila ada).
d.Asli Kartu Pencari kerja AK-1/Kartu kuning atau fotocopy yang dilegalisir dari Disnakertrans setempat.
e.Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian(SKCK)
f.Surat asli ijin dari orang tua/wali/suami/istri diketahui oleh Lurah/Kepala Desa dengan meterai Rp.6000.
g.Pasfoto berwarna dengan latar belakang biru ukuran 3x4cm= 6 lembar.
h.Bagi yang masih kerja, mendapatkan izin tertulis dari pimpinan instansi yang berwenang.
i.Mengisi ‘surat pernyataan tidak akan mengundurkan diri’ setelah
dinyatakan lulus dalam seleksi penempatan perawat Indonesia ke Jepang.
j.Mengisi Formulir 5 dan biodata peserta di tempat pendaftaran.
info lebih lanjut www.bppsdmk.depkes.go.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar